Disdukcapil Sukamara Fasilitasi Sidang Keliling

Sidang : ENN/BERITA SAMPIT - Sidang keliling yang di gelar di Aula Kantor Bupati Sukamara membantu masyarakat dalam melakukan perubahan data pada administrasi kependudukan

SUKAMARA – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perubahan data dalam administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menggelar sidang keliling.

Sidang keliling yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Jumat (18/9/2020) itu sangat memudahkan masyarakat sebagai pemohon yang akan melakukan perubahan data dalam administrasi kependudukan terutama untuk perubahan data pada Akta kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Wariyanto mengatakan bahwa sidang yang dilakukan tersebut merupakan program yang setiap tahun digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perubahan data kependudukan lantaran adanya kekeliruan.

Warianto menernagka jika perubahan data dalam akta kelahiran yang memang harus diputuskan melalui sidang di Pengadilan Negeri dan Dinas Dukcapil memfasilitasi bagi pemohon.

“Terlebih dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun juga ada program sidang keliling
jadi sangat membantu masyarakat sekali,” jelas Warianto.

“Jadi semua usulan yang masuk kita akomodir untuk bisa mengikuti sidang keliling pada hari ini,” kata Wariyanto

Warianto mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan setiap program yang ada di Diana Dukcapil terutama program sidang keliling yang setiap tahun memang terus digelar. (enn/beritasampit.co.id)