Mabuk dan Membakar Rumah Sendiri, Pemuda Ini Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat menunjuk atap yang terbakar.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut mengamankan seorang pemuda berinisial VI (18) karena membakar rumahnya sendiri di Komplek Flamboyan bawah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 17 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, saat diamankan pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Orang tuanya berinisial SS (58) pertama kali melihat bagian dapur rumah pelaku terbakar dan mengeluarkan asap, saat ditanyakan pelaku menjawab sengaja membakar rumahnya tersebut.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Beruntung warga yang mengetahui kejadian tersebut bersama dengan BPK bergerak cepat memadamkan api sehingga kebakaran tidak sempat meluas dan berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 7 menit,” kata Kompol Edia Sutaata.

Saat menerima laporan, dirinya bersama Piket SPKT Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya segera mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan mencegah dari amukan massa.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

“Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan serta proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).