Peserta Pemilu Wajib Menerapkan dan Kampanyekan Protokol Kesehatan Covid-19

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang digelar KPU Kotim, Jumat 18 September 2020.

SAMPIT – Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara yang wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19, tetapi ditekankan pada pihak peserta juga memiliki keharusan melaksanakan aturan tersebut.

“Pihak yang terlibat kita minta sama-sama memiliki kewajiban untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, jangan sampai tahapan berjalan ini efeknya ada klaster baru itu yang kita antisipasi,” tutur Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, dalan kegiatan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pada tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Jumat 18 September 2020 sore.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Penerapan protokol kesehatan ini juga dilakukan KPU pada kegiatan pelaksanaan kampanye, yang mengatur pembatasan jumlah peserta kampanye baik pada pertemuan terbatas maupun rapat terbuka.

“Tanggal 26 September nanti sudah masuk masa kampanye, dimasa kampanye pertemuan terbatas ada batasannya maksimal 50 orang, dan rapat umum termasuk kegiatan lain-lain diizinkan, tapi ketentuannya maksimal 100 orang, wajib menjalankan protokol Covid-19,” ujar Siti.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Pada tahapan pelaksanaan kampanye juga ada aturan yang harus ditaati oleh peserta pemilu, diantaranya tidak diperbolehkan melibatkan adanya anak kecil, orang tua lanjut usia dan ibu hamil.

Sehingga, diharapkan menerapkan protokol kesehatan, mensosialisasikan dan mengkampanyekan pencegahan Covid-19 minimal berbagi masker.

“Sama-sama, baik dari pemilih, penyelenggara dan peserta dipilih aman. Kita ingin Kotim ini bersih dan penderita covid tidak bertambah, mari mengampanyekan hal-hal yang positif, minimal mengenakan masker,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).