DAD Sukamara Gelar Musda II

SUKAMARA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sukamara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Gedung Gawi Barinjam pada Sabtu (19/9/2020).

Musda digelar untuk memilih ketua dan pengurus DAD Kabupaten Sukamara periode 2020-2025.

Bupati Sukamara Windu Subagio saat membuka Musda II DAD mengatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran dibidang pelestarian, pemberdayaan, pengembangan adat istiadat,penegakan hukum di wilayah Kalimantan khususnya Kabupaten Sukamara.

“Untuk itu mari kita jaga kearifan lokal budaya Dayak adat istiadat yang sesuai filsafah Dayak yaitu budaya Huma Betang dan Belom Bahadat,” kata Windu Subagio.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

“Huma Betang dan Belom Bahadat yaitu budaya masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran kesetaraan kebersamaan toleransi serta taat pada hukum,” jelas Windu Subagio.

Windu menjelaskan kan salah satu contoh bagaimana lembaga DAD dan pemerintah Kabupaten Sukamara berkolaborasi untuk membina dan melestarikan kampung atau dukuh kelaka atau kebun durian yang sudah ada agar tetap terjaga dan lestari serta memberi nilai tambah lingkungan ekonomi dan sosial budaya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

“seperti yang telah kita ketahui Musda 2 ini dilaksanakan untuk pemilihan pengurus baru masa bhakti 2020-2025 atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan pengurus DAD masa bhakti 2015-2020,” terang Windu.

“Kepada pengurus di-add yang nantinya terpilih Pemerintah Kabupaten Sukamara mengucapkan selamat bertugas dan berkarya untuk memajukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Gawi Barinjam,” lanjut Windu. (enn/beritasampit.co.id)