Sukamara Kembali ke Zona Merah, Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Umumkan : ENN/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi bersama Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kesehatan Sukamara saat mengumumkan satu pasein terkonfirmasi positif Covid-19.

SUKAMARA – Tim Gugus tugas tanggap darurat percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara mengumumkan status untuk wilayah tersebut kembali ke zona merah.

Setelah beberapa bulan Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Barinjam itu berada di Zona Hijau kini kembali harus ke zona merah Covid-19.

Hal itu, terungkap saat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara mengumumkan adanya satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (19/9/2020).

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi ,mengatakan bahwa pada Jumat 18 September 2020 pihaknya menerima hasil pemeriksaan sampel swab dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun yang menyatakan satu orang positif Covid-19.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab dari Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun dengan keterangan yaitu jumlah sampel swab yang diperiksa sebanyak satu sampel ini dinyatakan positif Covid-19,” kata Ahmadi di Media Center Covid-19.

Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai saat ini di Kabupaten Sukamara berjumlah tiga kasus dimana pada dua kasus sebelumnya telah dinyatakan sembuh beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

“Hingga saat ini ada tiga kasus, dua kasus sembuh dan satu kasus dalam perawatan,” jelas Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan bahwa tim gugus tugas tanggap darurat percepatan penanganan Covid-19 terus melakukan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (enn/beritasampit.co.id)