Dari Medan Bawa Sabu-Sabu Melalui Lubang Anus, Pria Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap di Pangkalan Bun

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka yang berhasil diamankan petugas.

PANGKALAN BUN – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur udara.

Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna membenarkan penangkapan pelaku penyeludup sabu di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

“Penangkapan penyeludup sabu berinisial MN (31) warga Medan, Sumatera Utara itu dilakukan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kobar pada Sabtu 19 Sepmteber,” kata Wayan Korna, Minggu 20 September 2020.

Dari MN, BNNK Kobar berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 ons atau 200 gram yang disembunyikan MN di dalam lubang anus. Wayang mengungkapkan, kronologis pihaknya melakukan penangkapan penyeludup sabu asal Medan.

Dijelaskannya, pengiriman sabu melalui jalur udara tersebut pihaknya terima berdasarkan informasi dari masyarakat, yang akan dikirim dari Medan menuju Pangkalan Bun melalui jalur udara.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

“Sebelum melakukan penangkapan penyeludup sabu melalui anus itu, tim pemberantasan BNNK Kobar berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Barat dan pihak Bandara Iskandar untuk melakukan penyelidikan,” kata Wayan.

Kemudian, lanjut Wayan, pihaknya secara bersama melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah dicurigai sebelumnya. Namun saat diperiksa tidak terdapat barang bukti sabu. “Namun setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengakui bahwa sabu seberat 2 ons, disembunyikan di lubang anusnya,” imbuh Wayan.

Dari hasil interogasi pihaknya, sabu yang disimpan pelaku di dalam anus tersebut dibawa dari 2 hari yang lalu melalui bandara di Medan dan transit di Jakarta. Kemudian pada keesokan harinya, Sabtu 19 September 2020 pelaku melanjutkan penerbangan dari Jakarta menuju Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:   Kakek Tega Cabuli Bocah Tetangganya

“Dari Semarang, kemudian pelaku melanjutkan penerbangan ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Selanjutnya kita tangkap sesaat pelaku turun dari pesawat,” ujar Wayan tanpa menyebut maskapai apa yang ditumpangi pelaku.

Kemudian, kata Wayan, pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNK Kobar untuk proses lebih lanjut.

“Selain barang bukti sabu seberat 200 gram, kami juga mengamankan 1 celana dalam, 1 boarding pass atas nama pelaku dan 2 buah handphone,” ungkap Wayan. (Man/beritasampit.co.id).