Aksi Pembakaran Lahan Mulai Marak di Sampit

SAMPIT – Kebakaran lahan dan semak belukar di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam sepekan belakangan ini kian marak, meski mulai memasuki musim penghujan, tidak menyurutkan niat para pemilik lahan untuk melakukan pembersihan lahan mereka dengan cara dibakar.

Salah satunya kebakaran lahan yang terjadi dijalan Pramuka Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tidak jauh Lembaga Pendidikan Quantum, sebuah lahan yang ada kepemilikannya terbakar. Panasnya terik matahari ditambah lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut membuat api cukup sulit untuk dipadamkan, Senin 21 September 2020.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan itu, sebanyak 1 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kotim, bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar maupun kepolisian diterjunkan kelokasi. Beruntung lahan yang terbakar bisa dicapai oleh petugas, sehingga api pun bisa dijinakan.

BACA JUGA:   Akun Instagram DLH Kotim Diretas, Posting Sejumlah Foto Vulgar dan Bitcoin

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kotim, Rihel, mengungkapkan lahan yang terbakar sebagian besar ada unsur kesengajaan oleh pemilik lahan yang sengaja membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena dinilai lebih ekonomis.

“Saya rasa kalau istilah terbakar sendiri kiranya tidak mungkin, daun kering kalau kita biarkan satu tahun pun tidak akan terbakar, tapi kemungkinan ada unsur kesengajaan,”ungkapnya

Dari pantauan tim penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mencatat telah menemukan beberapa titik api disejumlah wilayah di Kota Sampit, hal ini yang membuat tim untuk selalu siaga memonitor agar bisa bergerak cepat melakukan penanggulangan Kebakaran lahan tersebut.

BACA JUGA:   Pelni Tambah Dua Kapal Layani Mudik Lebaran Tujuan Sampit ke Surabaya dan Semarang

Mengingat mulai maraknya kebakaran lahan ini, Rihel mengimbau pada seluruh masyarakat Kotim, Khususnya yang memiliki lahan agar tidak melakukan aksi pembakaran. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan sangat membahayakan, bukan hanya akan menimbulkan pencemaran lingkungan dengan munculnya kabut asap, namun juga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kasus kebakaran lahan ini tetap akan kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,”tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)