Gubernur Kalteng Tak Ingin Lagi Ada Desa Tertinggal

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalteng angkatan II tahun 2020, Senin 21 September 2020 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam kesempatan itu Sugianto Sabran menyampaikan arahan kepada para Camat sampai dengan Kepala Desa se-Kalteng terkait penggunaan dana desa, yang mana harus dipantau secara kontinu sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kalteng.

Sugianto juga mengharapkan agar Pemerintah Desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala. Karena Gubernur ialah Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Oleh karena itu dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun desa-desa di Kalteng.

“Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak,” kata Sugianto Sabran.

Dalam kegiatan itu, dihadir pula Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul dan sejumlah Kepala SOPD Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).