Langgar Prokes Covid-19, Puluhan Warga Menyapu Jalan Raya

Ist/BERITA SAMPIT - Wakapolres Seruyan didampingi Kasi Propam Iptu Bonor Gultom dan perwira pengendali pengamanan Kantor KPUD Seruyan AKP I Gede Suarmayasa. Jumat 18 September 2020.

PURUK CAHU- Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) mulai diterapkan di Murung Raya (Mura) hingga seluruh kecamatan dan kelurahan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan semula, hal tersebut karena melihat masih banyak masyarakat yang mengabaikan aturan pemerintah tersebut.

Tim gabungan mulai operasi yustisi Gugus Tugas di simpang PU komplek Pemkab Mura, tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan berhasil menjaring puluhan pelanggaran protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Penegakan hukum protokol kesehatan ini bukan kita mengejar pendapatan dari denda yang didapat, namun esensinya memberikan efek jera agar masyarakat tetap disiplin menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ungkap Bupati Mura Perdie M Yoseph, saat meninjau kegiatan operasi Yustisi di simpang PU, Puruk Cahu, Senin 21 September 2020.

Disebutkan Bupati, Mereka telah menerima sanksi dari Peraturan Bupati Mura nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan pelanggaran hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sanksi tersebut berupa membayar denda sebesar Rp 200 ribu dan menyapu jalan raya serta menghapal pancasila. Namun dari sekian banyak pelanggara mereka lebih memilih menyapu jalan rasa sebagai sanksi sosial dari tim gugus tugas.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Masyarakat harus sadar bahwa penyakit Covid-19 tidak bisa dianggap sepela bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di Mura sudah berjumlah 152, terdapat 10 orang masih dirawat di rumah sakit umum daerah Puruk Cahu, sentara sisanya sudah sembuh,” Ujarnya.

“Kita berharap semua pihak dapat saling gotong royong dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. Sayangi diri kita dan keluarga agar terhindari dari Covid-19,” Tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)