Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Daerah Digelar di Hotel

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah bersama gugut tugas dan pihak keamanan terus melakukan komunikasi inten terkait penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

Selain itu juga akan dilakukan pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020, pembahasan yang tergodok terkait jumlah perserta yang akan menemani para pasangan calon.

“Untuk penetapan nomor urut akan dilakulan di hotel, karena ini jumlahnya lebih banyak, karena bukan hanya mengundang tim kampanye para pasangan calon akan tetapi, juga mengundang beberapa pihak seperti beberapa instansi, forkopimda, tokoh masyarakat dan lintas agama,” terang Anggota KPU Provinsi Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi. Senin 21 September 2020.

Dirinya juga menjelaskan, para pasangan calon nantinya juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas, sama-sama melawan Covid-19. Selanjutnya Eko juga menambahkan terkait penyelenggarakan konser musik kampanye pada masa pandemi.

“Terkait penyelenggaraan konser musik saat kampanye ini masih dibahas, dan masih dilakukan harmonisasi dan tentu harus memperhatikan protokol kesehatannya,” ucapnya.

Menurutnya dalam menyaksikan konser musik itu tidak harus datang secara langsung, akan tetapi juga bisa melalui daring sebagai contoh seperti yang dilakulan oleh almarhum Didi Kempot.

(Hardi/Beritasampit.co.id)