Pilkada 2020, DPRD Ingatkan Hak Suara Masyarakat Jangan Sampai Hilang

PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhindin meminta agar penduduk tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Sikap proaktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya tingkat partisipasi pemilih.

“Setidaknya masih ada kesempatan agar mereka tidak kehilangan hak pilih, sehingga data pemilih benar-benar valid dan tidak terulang kembali kejadian seperti Pemilu 2019 banyak dari masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilih,” Kata Rahmanto, Senin 21 September 2020.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Rahmanto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk aktif merekam hasil daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah dirilis, DPS juga harus disosialisasikan dan disampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa melakukan cek mandiri.

“Hak pilih merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki sehingga dapat menentukan pilihan di setiap pesta demokrasi yang berlangsung,” Jelasnya.

Legislator ini juga berharap, peserta pemilih di Pilkada kali ini akan jauh berbeda dari sebelumnya, karena pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Namun, pelaksanaan akan tetap aman karena sudah ada protokol standar kesehatan yang sudah disampaikan. Tantangan terberat ini adalah partisipan pemilih di tengah pandemi.

“Yang pasti kita harus memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan Pilkada justru menjadi ajang untuk kebangkitan bersama untuk melawan covid-19 ini. Bukan sebaliknya menjadi klaster baru,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)