Abrasi Parah Rumah Betang Pantai Ujung Pandaran Harus Ditangani Dengan Cepat

PARAH :IST/BERITASAMPIT - Semakin parah abrasi yang terjadi di bibir pantai ujung pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Bunyamin menegaskan agar adanya percepatan penanganan abrasi di pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Abrasi yang terjadi di pantai ujung pandaran harus ditangani dengan cepat. di daerah tersebut masih banyak kekayaan alam dan juga aset daerah yang harus dijaga. Sehingga pemerintah kabupaten harus benar-benar malakukan penanganan ini. Agar aset daerah disana tetap terjaga,” sebutnya, Selasa 22 September 2020.

Tidak hanya terdapat aset daerah yang harus dijaga. Sebabnya di sekitaran bibir pantai ujung pandaran tersebut juga sedang dibangun proyek destinasi pariwisata pemeintah kabupaten yang bernilai puluhan miliar. Jika penanganan abrasi tidak dilakukan dengan benar, maka proyek tersebut akan sia-sia saja.

BACA JUGA:   BPK-RI Lalukan Pemeriksaan, Kabarnya Terkait Kasus di Salah Satu Instansi di Kotim

“Penanganan abrasi hendaknya belajar dari daerah yang sudah sukses, dan mampu bertahan dari abrasi. Contohnya di daerah Jawa sudah banyak melakukan penanganan itu, agar abrasi di pantai Ujung Pandaran tidak terkesan penanganannya tambal sulam,” beber legislator partai PAN itu.

“Pantai di Jakarta mampu dan lebih baik penanganannya, penanganan maksimal dan cepat diperlukan agar tidak setiap tahun proyek pemerintah selalu berkutat untuk ini, jika hanya diselesaikan dengan sekali program ini akan lebih baik lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

Untuk diketahui, abrasi yang terjadi di Pantai Ujung Pandaran Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit cukup parah sehingga mengancam keindahan destinasi pantai kebanggaan masyarakat Kotim tersebut.

“Bahkan infromasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim, abrasi sudah mencapai tangga Rumah Betang, sehingga menyebabkan tangga rumah betang harus dilepas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian H Bunyamin.

(im/beritasampit.co.id).