Dandim 1013/Mtw, Lepas Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan

MUARA TEWEH – Komandan kodim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan M.Han menghadiri apel gelar yustisi dalam rangka launching tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di mapolres Barut pada hari Senin ( 21/09).

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K, dihadiri oleh Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan M.Han, Waka Polres Barito Utara Kompol Mas Harsono, Kabid Penegakan Perda Sat pol PP Nurhanudin para perwira Polres Barito Utara.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Pasukan apel terdiri dari Kodim 1013/Mtw, Polres Barito Utara, Sat Pol PP, Banser dan Gerdayak. Usai apel gelar dilanjutkan launching tim reaksi cepat penindak pelanggar protokol kesehatan berkeliling kota Muara Teweh untuk show of force.

Kepada media, Dandim 1013/Mtw menyatakan, suatu kehormatan dapat hadir dalam apel gelar yustisi dalam rangka launching tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 Pokres Barito Utara.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Dia juga mengapresiasi yang tinggi terhadap terbentuknya tim reaksi cepat untuk penindakan pelanggar protokol kesehatan ini. Hal ini merupakan upaya untuk mengakselerasi pencegahan merebaknya covid-19 di Barito Utara.

“Mari kita dukung dan kuatkan sinergi agar covid-19 lekas hilang dari Barito Utara. Kepada masyarakat mari kita perkuat kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Jadikan kesadaran kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai kebutuhan, bukan keterpaksaan,” pungkasnya.(rls/beritasampit.co.id)