DPRD Usulkan KPU Menambah TPS

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng H Muhajirin menjelaskan bahwa pihaknya memaklumi apa yang telah diusulkan oleh PBNU terkait penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Menurutnya, usulan tersebut berangkat dari perkembangan pandemi covid-19 yang terus meningkat, sehingga perlu dilakukan pertimbangan untuk tetap melaksanakan Pilkada. Kendati demikian, Muhajirin menyarankan bila tetap proses pilkada berlangsung perlu benar-benar memperhatikan protokol kesehtan.

“Namun pelaksanaan Pilkada harus tetap berlangsung sebab panitia pelaksana Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memikirkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid apa yang dihasilkan dengan pertimbangan oleh PBNU kita sangat maklum, tapi di lain pihak pemerintah tentu punya pertimbangan tersendiri,” ungkap H Muhajirin, Selasa 22 September 2020

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Politisi Partai Demokrat Dapil V meliputi pemilihan kabupaten pulang pisau dan Kabupaten Kapuas ini pun menambahkan masalah Covid-19 ini pihaknya belum tahu kapan akan berakhir.

“Saya menyarankan agar KPU dapat memperbanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah wilayah yang termasuk dalam kawasan padat penduduk,” ujarnya

Dirinya pun menambahkan bahwa untuk memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada kali ini tidak memunculkan kelas terbaru penyebaran Covid-19

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

“Pilkada serentak tidak perlu ditunda banyak konsekuensinya selain mengubah peraturan perundang-undangan dan lain-lain,” ucap Mantan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Ini

(M.Slh/Beritasampit.co.id)