Koramil 1015-08/Mbk Hadiri Rakor Darurat Pencegahan Karhutla

SAMPIT – Upaya untuk minimalisir masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perpanjangan Status Siaga Darurat Pencegahan dan Penanganan Karhutla, di Aula Lantai 2 Kantor Pemda Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (21/09/2020).

Saat ini diketahui adanya peningkatan hotspot, sehingga mendorong Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk memperpanjang status siaga darurat hingga beberapa bulan kedepan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kotim (Yusuf), Dandim 1015/Spt yg diwakili oleh Danramil 1015-08/Mbk, Kapolres Kotim diwakili oleh (Iptu Edi), Para Camat Kabupaten Kotim, Para Danramil wilayah Kotim, Para Kapolsek wilayah Kotim, Perwakilan dari BMKG dan Perwakilan dari TNI AU.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Pada kesempatan Rapat koordinasi tersebut, Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo mengatakan mengungkapkan status siaga darurat yang berakhir pada pertengahan bulan Agustus kemaren akan diperpanjang Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah hingga beberapa bulan mendatang.

“Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Diperkirakan seluruh wilayah Kalimantan Tengah sudah memasuki musim kemarau, dan situasi ini diperkirakan akan berakhir di minggu ketiga Oktober,” terang Kapten Arh Sutomo. “Saya minta kesadaran semua masyarakat untuk tidak membakar lahan pada saat membuka lahan maupun berkebun,” tambah Danramil 1015-08/Mbk.

Danramil 1015-08/Mbk mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan isu Nasional. Maka dari itu dia mengajak komponen masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Karena dampak dari kebakaran hutan tersebut tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem tapi kabut asap yang ditimbulkannya menjadi monster yang merusak kehidupan,” kata Kapten Arh Sutomo.

Kapten Arh Sutomo menambahkan, kebakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara kompresif oleh setiap pihak. Penanggulangan dan pencegahan Karhutla harus dilakukan dengan berbagai upaya.

“Terutama untuk pihak Pemerintah Daerah agar memperbanyak personil pemadam kebakaran karena kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Danramil 1015-08/Mbk. (rls/beritasampit.co.id)