Nur Aswan Ditunjuk Pejabat Harian Sekda Kotim Ganti Halikinnor

SAMPIT – Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawarigin Timur (Kotim), yang ditinggal Halikinnor karena maju sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim tahun 2020 ini, penunjukan dilakukan Pemkab Kotim dengan menempatkan Pelaksana Harian (Plh) yang diisi oleh Nur Aswan, yang juga merupakan Asisten 1 Sekretariat Pemda Kotim.

“Iya, untuk Plh Sekda dipegang Nur Aswan Asisten 1, dengan batas waktu yang ditentukan. Kalau lancar bisa hari ini atau besok kita serahkan SK Plh Sekretaris Daerah, mekanisme selanjutnya kita ajukan, karena nanti kita lampirkan SK pemberhentian Halikin sebagai Sekda sebagai persyaratan yang kita sampaikan ke Gubernur,” ungkap Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa 22 September 2020.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Kotim, Alang Arianto juga menerangkan, dari pejabat harian kemudian akan diisi dengan Pejabat Sementara (Pjs), sedangkan untuk batas waktu Pjs sekitar 3 sampai 6 bulan.

“Nanti pilihannya apakah 3 bulan kedepan atau sekaligus 6 bulan, ini sambil menunggu melakukan seleksi. Karena seleksi sekarang kita harus mengajukan ke Mendagri dulu baru ke Komisi Aparatur Negara,” pungkas Alang. (Cha/beritasampit.co.id).