UPBU Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat Bandara

PANGKALAN BUN – Pemeritah Kotawaringin Barat (Kobar) terus memerangi peradaran narkoba di Kota yang mendapat julukan Kota Manis (Minat, Aman, Nikmat, Indah, dan Segar). Kabupaten yang merupakan pintu gerbang bagian barat Kalimantan Tengah ini juga terus memperketat masuknya barang haram tersebut.

Seperti yang diungkapkan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Zuber mengatakan, sekecil apapun bawa narkoba lewat Bandara Iskandar Pangkalan Bun bakal terditeksi.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Hal tersebut disampaikan Zuber, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, usai ekpose press rilis kasus tertangkapnya tersangka MN (31) yang digelar BNNK Kobar, Selasa, 22 September 2020.

“Kami, salut kepada semua aparat keamanan, baik dari Polres, Lanud Iskandar, BNNK Kobar yang secara kompak, berhasil menangkap penyelundup narkoba di Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” kata Zuber.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Diakui Zuber, kejadian ada penumpang pesawat yang menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui lubang anus, baru kali pertama di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

“Pokonya narkoba jenis apapun, mau disimpan dimanapun missal di masukan kedalam perut, atau lubang anus pasti akan ketahuan. Karena disemua Bandara, termasuk di Bandara Isklandar Pangkalan Bun telah dipasang alat khusus untuk mendeteksi barang-barang terlarang,” tegasnya.

(man/beritasampit.co.id)