Empat Pasangan Calon Sah Berkompetisi di Pilkada Kotim 2020

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 23 September 2020, menggelar rapat penetapan pasangan calon untuk Pilkada Kotim 2020 ini.

Ada empat pasangan bakal calon yang ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 ini, yakni pasangan Hj Suprianti Rambat – Muhammad Arsyad (Super), Halikinnor – Irawati (Harati), Muhammad Rudini Darwan Ali – H. Samsudin (Bercahaya), dan HM. Taufiq Mukri – H. Supriadi MT (Pantas).

Berita acara penetapan seluruh calon diserahkan pada masing-masing perwakilan pasangan calon, bertempat di Kantor KPU Kotim, Rabu 23 September 2020.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, keempat pasangan calon telah memenuhi syarat ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Memang hanya tinggal SK pemberhentian sebagai pejabat negara dan juga ASN pada Calon yang belum terima, namun itu sudah ada aturannya paling lambat diterima KPU satu bulan sebelum pencoblosan, atau 9 November 2020 nanti,” papar Siti.

Selanjutnya setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon, yang akan digelar pada Kamis 24 September 2020. “Besok akan ada pencabutan nomor urut di Aquarius Hotel, dengan jumlah peserta juga kita batasi,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).