KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim

PALANGKA RAYA – Terkait hasil rapat pleno yang dilaksanakan tertutup oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, terkait hasil tersebut Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno tersebut mengatakan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdiri dari dua bakal pasangan calon, Rabu 23 September 2020, di Kantor KPU Provinsi Kalteng.

“Nama-nama pasangan calon yang akan kita tetapkan yaitu Ben Brahim S. Bahat bersama Ujang Iskandar, dan Sugianto Sabran bersama Edy Pratowo. Sehingga kami menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdiri dari dua bakal pasangan calon,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

Selain itu Harmain mengatakan untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020 di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada pukul 14.00 WIB.

“Untuk pengundian nomor urut untuk besok berdasarkan rekomendasi dari satgas itu terdiri dari 50 sampai 75 orang, yang dimana dari total tersebut terdiri 2 pasangan calon berserta 15 orang pendamping partai. Selain itu untuk orang yang ikut di dalamnya harus ikut rapid test terlebih dahulu, termasuk juga untuk awak media,” ucapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)