3 Kecamatan di Katingan Mendapatkan 300 Unit Perumahan

PENYERAHAN BANTUAN : IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan bantuan BSPS secara simbolis kepada warga yang menerima

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan gelar pelaksanaan pembukaan Rekening dan serah terima buku tabungan dalam rangka Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 300 unit di 3 wilayah Kecamatan yang menerima bantuan.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, di Aula Kecamatam Pulau Malan, pada Kamis 24 September 2020. Turut hadir juga Kepala Dinas Perkimtan Katingan Krisolit Elbar, Kasat Pol PP Katingan Pimanto, Camat Pulau Malan Hariawan, dan Kepala Bank Mandiri Cabang Kasongan sebagai rekanan yang mensupport kegiatan BSPS.

Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng kembali melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Katingan.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong atau menggerakkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membangun ataupun memperbaiki rumahnya yang semula tidak layak huni menjadi Rumah Yang Layak Huni,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Upayakan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Dijelaskan, bahwa berdasarkan data dan fakta dilapangan masih banyak ditemukan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Katingan. Dan untuk menjadi perhatian Pemerintah, karena masih banyaknya kebutuhan rumah yang harus disediakan untuk mayarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Katingan.

“Sehingga patut kita bersyukur karena Pemerintah Pusat melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan berkenan memberikan bantuan perumahan untuk menangani Rumah yang Tidak Layak Huni tersebut, dengan meningkatkan kualitas rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang telah diberikan sejak tahun 2013 hingga 2020,” jelas Bupati Sakariyas.

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini berharap dengan adanya program BSPS ini dapat menngankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layah huni di Kabupaten Katingan dapar berkurang secara bertahap.

“Semoga di tahun-tahun berikutnya program penyediaan perumahan baik berupa banguna baru maupun peningkatan kualiyas rumah tidak layak huni terus berlanjut baik melalui dana APBN, APBD maupun DAK,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Truk Jatuh ke Sungai Saat Menyebarang Gunakan Fery, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Sementara, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan Krisolit Elbar, menyampaikan berdasarkan lampiran surat Keputusan PPK Rumah Swadaya Provinsi Kalteng Tahun 2020, Kabupaten Katingan mendapatkan BSPS sebanyak 300 Unit.

“Dari jumlah 300 unit ini tersebar di 14 desa pada 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Malan sebanyak 120 unit, Kecamatan Katingan Tcngah sebanyak 100 unit dan Kecamatan Sanaman Mantikei sebanyak 80 unit,” jelasnya.

Terkait hak ini juga, Krisolit Elbar, meminta dukungan dari masyarakat atau warga penerima mohon dukungan dari pihak terkait sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar.

“Terutama untuk warga penerima bantuan untuk amanah dengan dana yang dititipkan dan jangan sampai ada masalah dalam mengelola dana tersebut dan harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga menghadirkan rumah layak huni bagi warga di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)