Perkembangan dan Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Kalteng 23 September

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran kasus Covid-19 di Kalteng, Rabu 23 September 2020.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali menyampaikan perkembangan dan risiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalteng melalui rilis pers yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rabu 23 September 2020.

Hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 kabupaten/kota di Kalteng berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada Minggu ini, di mana risiko tinggi atau zona merah sebanyak 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,55, Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,74, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,76, dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,77.

Selanjutnya, risiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 kabupaten dan kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,89, Kabupaten Katingan dengan skor 1,85, Kabupaten Seruyan dengan skor 1,94, Kabupaten Kapuas dengan skor 2, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,06, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,14, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,3, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,3, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,35, dan Kabupaten Sukamara dengan skor 2,4.

Sementara, risiko rendah atau zona kuning dan tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 kabupaten dan kota. Jika dibandingkan dengan data tanggal 13 September 2020, maka terdapat 4 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah), Kabupaten Barito Selatan dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah), Kabupaten Sukamara dari tidak ada kasus (zona hijau) menjadi risiko sedang (zona oranye), dan Kota Palangka Raya dari risiko tinggi (zona merah) menjadi risiko sedang (zona oranye).

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Jika dilihat secara keseluruhan, hasil Penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada risiko tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,57.

Merujuk pada hasil penilaian resiko tersebut, Sugianto menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang pedoman penetapan masa tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Kalteng. Maka Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah) tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

Sedangkan Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Sukamara dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

Dalam rilis pers hari ini, juga disampaikan pula perkembangan data kasus Covid-19 hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus konfirmasi positif ada penambahan sebanyak 30 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, di Kapuas 19 orang, dan di Sukamara 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.325 orang kini menjadi 3.355 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 11 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 4 orang, di Seruyan 1 orang, dan di Barito Selatan 6 orang, sehingga dari semula 2.587 orang kini menjadi 2.598 orang.

Sementara itu, untuk kasus suspek, ada penambahan sebanyak 7 orang, sehingga dari semula 531 orang menjadi 538 orang. Kasus probable tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 37 orang.

Pasien dalam perawatan ada penambahan sebanyak 19 orang, sehingga dari semula 608 orang kini menjadi 627 orang. Kasus Meninggal tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 130 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,9 persen. (Hardi/beritasampit.co.id).