Satgas Covid-19 Bukit Batu Giatkan Operasi Yustisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satgas Covid-19 saat membagikan masker.

PALANGKA RAYA – Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 wilayah Kecamatan Bukit Batu kembali menggelar Operasi Yustisi di depan Kantor Kecamatan Bukit Batu Jalan Tjilik Riwut Km. 33 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 24 September 2020.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, bersama Sekretaris Camat Sri Utomo dan Wakapolsek Bukit Batu Ipda Manton Sidabariba.

Muludin mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat Kecamatan Bukit Batu agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sejumlah pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker dilakukan pendataan serta diberikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selain melakukan penindakan dalam Operasi Yustisi, Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker) ditambah 1 M (Menjauhi kerumunan).

“Hal ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes guna mecegah penularan covid-19,” imbuhnya. (Hardi/beritasampit.co.id).