Warga Lamandau Masih Banyak yang Bandel Langgar Protokol Kesehatan

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Sejumlah warga tidak memakai masker saat ditindak oleh Satpol PP dalam penerapan Pergub tentang protokol kesehatan.

NANGA BULIK – Tercatat 125 orang warga yang masih bandel melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat petugas sosialisasi dalam operasi penegakan hukum protokol Kesehatan.

Kasatpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak.

“Sebelumnya ada 4 operasi yang sudah kami gelar secara serentak di bulan September ini. minimal ada dua titik operasi,” jelasnya, Kamis 24 September 2020.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Dari pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Triadi menerangkan, bahwa masih banyak masyarakat yang membandel, dan terpaksa mengambil tindakan sesuai aturan Pergub Kalteng.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing, ada dengan membayar denda. Tidak membayar denda bisa diminta untuk kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain,” kata Triadi.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Triadi melanjutkan, rencana laporan operasi protokol kesehatan ini akan disampaikan dalam rapat evaluasi, yang akan digelar dengan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau.

“Rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kabupaten Lamandau,” ungkap Tridadi. (Andre/beritasampit.co.id).