Dewan Ingatkan ASN Jangan Sampai Bersentuhan dengan Narkoba

IST/BERITA SAMPIT- Rahmad Hidayat SKM

PURUK CAHU – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di daerahnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang.

“Jangan sampai ASN dan masyarakat terjerumus dalam narkoba, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan merusak masa depan. Narkoba merupakan musuh kita bersama,”Kata Politisi PKB ini, Jumat 24 September 2020.

Dia menyebutkan, narkoba hanya akan merugikan kesehatan diri pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi dengan baik akan rusak karena narkoba. Efek negatifnya bagi kesehatan memang tidak segera dirasakan, namun berdampak untuk jangka panjang.

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

“Narkoba itu memiliki efek candu yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba, apapun jenisnya,” jelasnya.

Dia meminta kepada pihak kepolisian, agar melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Bagi siapapun pengguna maupun pengedar akan dikenakan hukuman penjara, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” beber Politisi muda itu.

Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan musuh besar bersama.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga seluruh masyarakat harus membantu kepolisian dalam memberantasnya,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)