Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 Barito Timur Disetujui Dewan

WAWANCARA : IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, saat diwawancarai usai rapat di kantor DPRD Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – DPRD Barito Timur menyetujui hasil penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) atas perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio usai rapat paripurna terkait hal tersebut, Jumat 25 September 2020.

“Rapat paripurna yang dilaksanakan ini sesuai dengan yang dijadwalkan mulai bulan Agustus kemarin, tetapi karena kita lakukan rapat kerja dan evaluasi berkali-kali untuk menyesuaikan kondisi keuangan jadi baru hari ini bisa diparipurnakan,” katanya.

Dari pagu anggaran saat ini, kata dia, ada mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, yang mana alokasi anggaran sebagian diberikan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Kemudian juga pengurangan dari dana perimbangan, tentunya kita harus melakukan penyesuaian di samping target-target yang belum tercapai,” imbuh Nursulistio.

Pada saat rapat kerja pembahasan antara badan anggaran DPRD bersama tim anggaran dari Pemerintah Daerah Barito Timur sudah disepakati yaitu struktur APBD perubahan. Selain itu, juga disampaikan pendapat dari pandangan umum Fraksi Dewan.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mendengar bersama pendapat akhir Kepala Daerah, sebelum akhirnya akan diverifikasi dan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah untuk kita jadikan Perda.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Barito Timur dan Wakil Bupati, Forkopimda, Setda, Kepala SOPD, yang dilakukan secara online melalui. (Udek/beritasampit.co.id).