Tuntut Kesejahteraan Buruh Sawit dan Petani

KUALA KAPUAS – Yayasan Petak Danum, Yayasan Pusaka Bentala dan Koalisi Mahaga Petak Danum Itah melakukan media breifing dalam rangka Hari Tani Nasional, berlangsung di Angkringan Patrum Kapuas, Jumat (25/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut mereka menyoroti perusahaan perkebunan kelapa sawit, memaparkan potret buruh perkebunan kelapa sawit serta program food estate.

Direktur Yayasan Petak Danum Mulyadi berharap, momentum Hari Tani Nasional ini dapat semakin menghormati hak-hak kedaulatan masyarakat terhadap ketahanan pangan.

“Karena dalam ketahanan pangan itu ada kearifan lokal, kemudian ada budaya, kemudian ada hak kelola atas tanah dan lingkungannya,” ujarnya.

Lanjut Mulyadi, pemerintah juga harus konsisten bertanggungjawab atas bencana-bencana ekologi yang sampai sekarang menurutnya itu bukan karena curah hujan yang tinggi, tapi oleh pembukaan lahan hutan untuk lahan-lahan baru.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Kemudian, ia juga menyoroti berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di korporasi.

“Terkait itu harus diteggakan dengan Permen 32 KLHK. Penegak hukum aktif menegakkan hukum secara adil,” kata Mulyadi.

Semantara itu, perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Ditta mengatakan, di Hari Tani Nasional ini dapat menjadi momentum dalam memberikan pemberdayaan kepada petani.

Apalagi di Kalimantan Tengah, tepatanya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisah sedang berjalan program food estate.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Kita menuntut kesejahteraan bagi petani dan buruh, bagi masyarakat adat Dayak Kalteng,” ucapnya.

Sambungnya, di momentum ini dapat menegakkan reforma Undang-undang Pokok Agraria yang sudah 60 tahun usianya.

“Kita menuntut adanya keberlanjutan dari setiap program yang ditawarkan pemerintah dan adanya pemberdayaan bagi masyarakat, bukan memperdayai masyarakat,” ujar Ditta.

Kemudian terkait buruh sawit pihaknya menuntut pemerintah menjadi fair, bahwa jika ada perusahaan bandel atau tidak sesuai aturan pemerintah mampu bertindak tegas.

“Kita juga menuntut agar pemerintah bertindak tegas jika ada perusahaan bandel tidak menjakan aturan sebagaimana mestinya,” tukas Ditta

(irfan/beritasampit.co.id)