Fordayak Katingan Dukung Pemkab Katingan Terapkan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Pengurus FORDAYAK Katingan mendukung pemerintah kabupaten Katingan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

KASONGAN – Ormas Fordayak Katingan mendukung upaya pemerintah daerah Kabupaten Katingan dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden menggenai kampanye nasional memakai Masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak dalam pencegahan Covid-19 serta surat imbauan Kementrian Kesehatan RI Tanggal 14 Agustus 2020 tentang Kampanye Nasional pencegahan Covid-19 dan surat edaran Bupati Katingan no 440/3223/DINKES/VIII-2020.

Surat edaran itu mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat se Kabupaten Katingan untuk aktif turut serta dalam kampanye nasional tersebut.

Mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan kerjanya masing-masing untuk melakukan gerakan selalu memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak dalam pencegahan covid-19 sesuai pandauan gerakan nasional selalu memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Terutama dalam menghadapi Pilkada 2020, Fordayak akan mengawal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Katingan.

“Kami mendukung pemkab Katingan dalam menerapkan protkol kesehahatan, mengiat pendemi ini hanya bisa dilawan dengan keterlibatan semua pihak,” ujar Ketua Fordayak Katingan Ramai Y Thamus. Sabtu, 26 September 2020.

Selain itu diketahui juga 9 Desember mendatang dalam menjamin keamanan para pemilih, Pemerintah Daerah bersama KPU dan Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Mekanisme pencoblosan suara pun akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Nantinya, akan dilakukan rapid test bagi petugas maupun masyarakat yang akan melakukan pencoblosan, serta petugas di TPS pun akan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pemilih,” ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat yang akan mencoblos diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat cuci tangan portable yang telah disiapkan oleh panitia.

(Kawit/beritasampit.co.id)