KPU Kotim Minta Paslon Daftarkan Medsos, Maksimal 20 Akun

ILHAM/BERITA SAMPIT - Empat Pasangan calon saat membacakan Deklarasi Kampanye Damai, dengan disaksikan Komisioner KPU Kotim, Bawaslu Kotim, Kepolisian serta tamu undangan yang hadir, dalam Kegiatan Deklarasi Kampaye Damai yang digelar KPU Kotim, Sabtu 26 September 2020.

SAMPIT – Memasuki masa kampanye, pastinya seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), melalui tim pemenangannya semakin gencar mempromosikan calon yang mereka dukung dengan berbagai cara atau trik guna menarik simpati masyarakat, salah satunya yang sangat mudah menggunakan jaringan Media Sosial (Medsos).

Hal ini juga yang juga menjadi sorotan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, bagaimana agar bisa memberikan pengawasan terhadap seluruh Paslon, sehingga penggunaan medsos bisa dimanfaatkan dengan bijak dan tidak melanggar aturan undang-undang yang telah ditetapkan.

“Ada satu ketentuan ketika dalam bermedsos, yakni maksimal 20 itu yang harus diinformasikan ke KPU dan Bawaslu, sehingga nantinya memudahkan pengawasan dan kita tahu sosmed mana yang melaksanakan kampanye tersebut,”tegas Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, usai menggelar Deklarasi Kampanye Damai, dihalaman KPU Kotim, sabtu 26 September 2020.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Berkaitan dengan pelaksanaan kampanye ini, menurut Siti, batas waktunya yang diberikan cukup panjang yakni dari tanggal 26 September hingga 5 Desember tahun 2020 ini.

Sedangkan untuk aturan kegiatan kampanye, sehubungan saat ini masih dalam Pandemi Cobid-19, tentunya harus mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Saat ini pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 bersamaan dengan pandemi covid-19, jadi ada beberapa ketentuan dalam kampanye, pertemuan terbatas maksimal 50 orang, kemudian rapat umum dan kesenian dan pentas seni dan budaya, hanya boleh dilaksanakan dalam bentuk daring atau dalam bentuk medsos,” tegasnya.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Hal yang terpenting dimasa kampanye ini, bentuk sosialisasi dan tanggung jawab paslon untuk menginformasikan pentingnya pencegahan protokpl covid-19.

Sementara itu pantauan dilapangan, pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai tidak diikuti secara lengkap oleh Pasangan Calon, yang mana dua orang Calon Bupati tidak hadir yakni Muhammad Rudini Darwan Ali dan Halikinnor. Namun hal ini tidak menjadi syarat mutlak, karena dari perwakilan Paslon itu hadir dalam kegiatan itu.

“Memang ada tidak hadir untuk kegiatan hari ini, tetapi tujuannya kampanye damai ini menyamakan persepsi, semangat yang sama disaat melaksanakan kampanye, menjalankannya damai dan menjaga Kotim kondusif dimasa kampenye ini, pemilihan berjalan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Siti.

(Cha/beritasampit.co.id)