Polsek Sebangau Amankan Pembagian BST Kelurahan Kalampangan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Polsek Sebangau saat pengamanan penyaluran BST.

PALANGKA RAYA – Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya mengamankan kegiatan penyaluran Bantua Sosial Tunai (BST) Kemensos RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu 27 September 2020.

“Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pegawai Kantor Pos Cabang Palangka Raya, Lurah dan Staf Kelurahan Kalampangan, Anggota Babinsa serta masyarakat penerima BST,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Bripka Nasution.

Nasution menambahkan, kegiatan kali ini dihadiri oleh Sebanyak 263 KPM penerima BST yang ada di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau.

“Masyarakat yang hadir diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga Asli dan dalam pelaksanaan kegiatan wajib mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).