Satgas Terpadu Covid-19 Hentikan Kegiatan Kuda Lumping di Kalampangan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Satgas Terpadu Covid-19 saat memberikan teguran pada acara kuda lumping.

PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Kepolisian Sektor Sabangau dan Polresta Palangka Raya menghentikan kegiatan Tasyakuran dengan hiburan kuda lumping di kediaman Ibu Suryati Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Minggu 27 September 2020.

Sebelumnya kegiatan tersebut telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 namun dengan syarat jumlah penonton dibatasi hanya 60 orang serta wajib mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan dan jaga jarak).

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menyampaiakan, saat mulai digelarnya pertunjukan kuda lumping sekitar Pukul 13.00 WIB massa terus bertambah dan tidak mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga jarak.

“Saat Tim tiba dilokasi sekitar Pukul 15.30 WIB, ratusan orang berkerumun tanpa menjaga jarak bahkan ada yang tidak menggunakan masker, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya cluster baru,” beber Hemat.

Selanjutnya Satgas Terpadu Covid-19 bersama Anggota Polsek Sabangau, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kalampangan datang ke lokasi menegur memberikan teguran kepada penyelenggara acara sekaligus menghentikan kegiatan tersebut. (Hardi/beritasampit.co.id).