Polisi Diminta Wajib Menjaga Penampilan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Pemeriksaan

PALANGKA RAYA – Usai laksanakan apel pagi, personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor laksanakan pemeriksaan sikap tampang dan administrasi oleh provos Kompi 2 di Lapangan Apel Kompi 2 Yon A Por. Jalan Tjilik Riwut KM.32 Kota Palangka Raya. Senin 28 September 2020.

Sikap tampang merupakan kedisiplinan personel yang wajib dijaga, terkait Rambut yang rapi dan kelengkapan pribadi seperti SIM, KTA dan KTP.

Bukan hanya latihan dan terus latihan, namun sikap tampang juga harus dijaga, karena penampilan berpakaian anggota Polri khususnya anggota brimob harus tetap dijaga untuk menunjang penampilan personil di dalam melaksanakan tugas dilapangan.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Mungkin sikap tampang untuk sebagian orang dianggap sepele, namun hal ini merupakan salah satu hal penting dan wajib dijaga oleh setiap personel brimob. Tak hanya pemeriksaan sikap tampang, namun dalam Gaktiblin ini juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi personel, seperti pengecekan KTA, KTP dan juga kelengkapan kenderaan,” kata Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Jika ada pelanggaran, provos akan langsung memberikan tindakan disiplin di tempat, contohnya jika ada personel yang model rambut tidak sesuai dengan ketentuan langsung di gunting ditempat ataupun administrasi tidak lengkap akan diberi tindakan push up sebanyak 50 kali, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada personel dan agar personel mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri.

(Hardi/Beritasampit.co.id)