PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kegiatan berlangsung pada hari Senin 28 September 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kecamatan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan pengawalan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi petugas pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi,” kata KSPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Iptu Banar Loman Harto.
Banar menambahkan, jenazah pasien merupakan seorang wanita berusia 63 Tahun warga Jalan Bakti Kota Palangka Raya.
“Pengawalan kita lakukan sejak jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit guna memastikan seluruh prosesi pemakaman dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)