Ketua DPD PPKHI Kalteng Geram, Pemberitaan Penanganan Kasus Kliennya Dijadikan Alat Politik

AUL/BERITA SAMPIT - Ketua DPD PPKHI Kalteng Antonius Kristiano (duduk) bersama para pengurus PPKHI Kalteng.

PALANGKA RAYA –  Dengan kembali diviralkannya pemberitaan terkait gugatan kliennya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng beberapa tahun lalu, membuat Ketua DPD PPKHI Kalteng Antonius Kristiano sangat keberatan.

Menurutnya apa yang sudah diviralkan tersebut tanpa konfirmasi dirinya dan itu sudah merugikan dirinya.

“Sebenarnya saya pribadi tidak tau masalah itu, intinya saya merasa dirugikan dengan kembali diviralkan pemberitaan tanpa konfirmasi tersebut,” kata Antonius, Selasa 29 September 2020

Apa lagi pemberitaan tersebut sengaja disebarluaskan melalui medsos oleh akun FB milik Hermillae Hermillae yang di upload pada Senin 28 September 2020 tepatnya di salah satu group yang beranggotakan sekitar 8 ribu lebih dan itu sudah termasuk kampanye hitam.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Seharusnya dalam berpolitik pada pilkada ini secara elok dan real, jangan sampai saling menjatuhkan antar paslon,” Tegasnya.

Ia pun meyakini dengan merasa keberatan ini bukan karena dari kantor advokasinya terlibat langsung dalam pilgub ini. “Sampai saat ini Kantor Advokat Antonius dan DPD PPKHI Kalteng tidak terlibat, kami sebagai pihak yang netral dan keberatan ini karena tidak ada konfirmasi kepada saya,” jelasnya.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

Bahkan pihaknya siap mengambil kangkah hukum jika terbukti. Dengan kembali diviralkannya pemberitaan tersebut mengambil keuntungan ditengah pesta demokrasi.

“Kenapa baru sekarang viral disaat masuk pesta demokrasi tidak dari dahulu. Pasalnya suasana tersebut sudah berbeda jauh dengan sekarang,” Pungkasnya. (Aul/ beritasampit.co.id).