Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Kalangan Pelajar di Lamandau

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Kalangan Pelajar saat terjaring razia protokol kesehatan oleh Satpol PP Lamandau di Bundaran Rusa, jalan Bukit Hibul beberapa hari yang lalu.

NANGA BULIK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Lamandau, Triadi mengatakan, kalangan pelajar di Lamandau masih banyak yang tidak taat mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

“Dari setiap kegiatan sosialisasi dan penegakkan hukum Pergub protokol kesehatan, selalu kita jumpai dengan status pelajar, dan ini akan kami terus awasi dan sosialisasikan terus,” ujar Triadi saat dihubungi, Selasa 29 September 2020.

Triadi menyebutkan, kini 70 persen warga sudah mulai taat menggunakan masker. Namun, di satu sisi masih ada 30 persen warga yang kurang menyadari pentingnya menggunakan masker sebagai pencegahan penularan Covid-19.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Oleh karena itu, pihak Satpol PP selalu gencar memberikan sosialiasi dan pengawasan pengunaan masker di tengah masyarakat tingkat kecamatan dan kelurahan juga nantinya sosialiasi tersebut akan sampai ditingkat RT.

“Sosialiasi ini terus kita gaungkan, dari tingkat Kecamatan dan kelurahan, secara otomatis juga pasti sampai di setiap RT, secara tidak langsung Kepala RT di setiap RT akan menegur mereka saat keluar rumah tanpa mengenakan masker,” Jelasnya.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Terakhir, ia sekali lagi mengimbau agar masyarakat tetap mengenakan masker saat keluar rumah dan selalu patuhi protokol kesehatan.

Adapun hingga selasa ini ada 26 kasus positif Covid-19. 6 dari mereka masih dalam perawatan. Lalu, ada 19 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia. (Andre/beritasampit.co.id).