Operasi Yustisi Covid-19, Brimob Kalteng Siap Tegur Masyarakat yang Tidak Gunakan Masker

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat menegur masyarakat yang tidak gunakan masker.

PALANGKA RAYA – Untuk kesekian kalinya, 10 personel Satbrimob Polda Kalteng bersama Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 yaitu penertiban penggunaan masker kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Rabu 30 September 2020. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lokasi sasaran Kelurahan Pahandut Sebrang, Kecamatan Pahandut.

Saat Pandemi Covid-19 seperti ini sangatlah penting menjaga kesehatan diri dengan cara mematuhi aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, selalu cuci tangan setelah beraktivitas dan batasi kegiatan di luar rumah jika tidak ada kepentingan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, mengatakan, kegiatan yustisi ini akan rutin dilaksanakan oleh Polda Kalteng sebagai bentuk upaya pencegahan dalam penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, mengingat sampai saat ini provinsi Kalimantan Tengah masih zona merah dalam penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

“Personel yang melaksanakan operasi yustisi ini akan memberikan teguran dan tindakan berupa sanksi ditempat kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan pada saat diluar rumah, seperti push up dan menyapu taman,” kata Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin.

Bambang melanjutkan, sebelum adanya vaksin, dengan maskerlah kita dapat mencegah penyebaran virus ini karena virus menyerang pernafasan apabila kita tertular, untuk itu dalam operasi yustisi, personel juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu jaga kesehatan jangan terlalu cuek dengan kesehatan sendiri, lakukan pola hidup sehat setiap hari.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polda Kalteng berupa operasi yustisi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut, kita berharap semoga keadaan segera membaik dan kondusif kembali,” tutupnya. (Hardi/beritasampit.co.id).