Percepatan Membangun Desa Akan Memberikan Kesejahteraan Ekonomi

IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, S.P Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) S.P Lumban Gaol mendorong Pemerintah Daerah melakukan pembangunan di wilayah desa. Sebab menurutnya, hal tersebut akan membantu membangkitkan perekonomian masyarakat.

Dengan berkembangnya perekonomian di desa sebut pria yang akrab disapa Gaol itu, maka akan memberikan dampak kepada pembangunan daerah. Dimana pembangunan desa bisa dilakukan secara berkelanjutan untuk mempercepat pemerataan pembangunan ke pelosok.

“Pada dasarnya pembangunan memang berawal dari desa, lalu kemudian berakhir di perkotaan. Maka dengan begitu dampak dari sistem pembangunan, berasal dari desa ini akan mendorong percepatan kesejahteraan ekonomi di tingkat desa,” tuturnya, Rabu 30 September 2020.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Menurut Gaol, masyarakat desa saat ini masih sangat membutuhkan sentuhan pembangunan, guna menunjang aktivitas perekonomian yang semakin lancar. Maka diperlukan pembangunan desa berkelanjutan.

Bahkan ditegaskan oleh legislator partai Demokrat tersebut, infrastruktur di desa pelosok masih terbatas. Bahkan tidak sedikit desa yang masih terisolir jalan darat, sehingga masyarakatnya harus mengandalkan jalur sungai.

“Pemerintah Kabupaten telah membuat program pembangunan jangka menengah dan panjang. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, kini pembangunan di desa bisa dipercepat, karena setiap desa mendapat kucuran dana cukup besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD),” tegasnya.

BACA JUGA:   PT TASK 3 dan PT NSP Belum Realisasikan Tuntutan Plasma Pada Masyarakat Sekitar

Kendati demikian, pembangunan melalui program dana desa ini dibatasi. Tidak semua proyek dan kegiatan fisik di desa bisa dibiayai lewat dana desa, apalagi infrastruktur penghubung desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, tidak bisa dikerjakan oleh desa.

“Maka di situlah peran dari APBD Pemerintah Daerah setempat agar dikucurkan guna membiayai program tersebut,” tutupnya. (im/beritasampit.co.id).