Nilai Tukar Petani Gabungan Provinsi Kalteng Naik 2,40 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Akhmad Tantowi (kanan).

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis tentang Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalteng, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Distribusi BPS Kalteng Akhmad Tantowi di Kantor BPS Kalteng melalui virtual, Kamis 1 Oktober 2020.

NTP Gabungan di Provinsi Kalteng naik 2,40 persen, dari 100,40 di Bulan Agustus 2020 menjadi 102,81 di Bulan September 2020. Menurut Akhmad Tantowi, hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat 4,26 persen, tanaman pangan 1,00 persen dan perikanan 0,82 persen.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng Tegaskan, Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan Tambak Udang BERKAH Sukamara

“NTP tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat 104,94 persen, berikutnya peternakan 102,60 persen, perikanan 101,85 persen, tanaman pangan 100,14 persen dan hortikultura 95,73 persen,” ungkapnya.

Semenetara itu, juga disampaiakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik sebesar 1,96 persen, dari 101,06 di Bulan Agustus 2020 menjadi 103,04 di Bulan September 2020.

BACA JUGA:   Agus Siswadi Apresiasi Peran Media Massa Sampaikan Informasi kepada Masyarakat Kalteng

Indeks harga yang diterima petani naik 2,03 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,36 persen.

Sedangkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 105,85 persen atau terjadi deflasi 0,47 persen, yang disebabkan oleh penurunan indeks harga kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. (Hardi/beritasampit.co.id).