Suparmadi Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kotim

PELANTIKAN : IST/BERITA SAMPIT - Pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin langsung Bupati Kotim, Supian Hadi, kepada Pj Sekda Suparmadi, di aula Kantor Kominfo Kotim, Kamis 01 Oktober 2020.

SAMPIT – Tidak ingin menunggu lama untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), setelah ditinggal Halikinnor yang maju sebagai Colon Kepala Daerah pada tanggal 22 September lalu, Pemerintah Daerah Kotim, kini meletakan jabatan sementara dengan melantik Penjabat (Pj) Sekda yang dipercaya kepada Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotim.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Bupati Kotim, Supian Hadi, bertempat di aula Kantor Kominfo Kotim, Kamis 01 Oktober 2020.

“Sesuai amanat undang-undang, kita sudah ada Plh kemarin satu minggu, dan hari ini saya selaku Bupati menunjuk saudara Suparmadi sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan kedepan,” ungkap Supian Hadi, usai kegiatan pelantikan.

BACA JUGA:   Dipercaya Kembali Menjabat Periode Keempat Rimbun Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kepada Pj Sekda yang baru dilantik, Supian berharap segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebab jabatan sebagai Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dan tidak berbeda dengan Sekda definitif.

“Pastinya kita mengejar yang telah disusun kesepakatan melalui Banmus dengan Legislatif menyusun anggaran dan APBD murni tahun 2021. Dan ini sangat berkaitan dengan pembangunan roda pembangunan pemerintahan,” katanya.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Selain itu, Supian juga menambahkan, selama tiga bulan ini juga akan melaksanakan Asesmen untuk mengisi jabatan Sekda definitif.

“Mungkin juga dalam bulan ini ada beberapa SOPD yang kosong banyak Plt, mungkin akan dibuka Asesmen pada bulan ini. Asesmen ini seleksi, yang penting semua memiliki persyaratan sesuai dengan aturan dan undang-undang, siapapun berhak mengikuti seleksi definetif Sekda Kotim yang penting memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).