TNI AD Tidak Mentolerir Bagi Prajurit Narkoba

PANGKALAN BUN – Ketua Tim Sintelad Letkol Inf M Roni Sulaiman yang juga merupakan mantan Komandan Kodim 1014 /Pbn, beserta Tim Terpadu, melaksanakan Sosialisasi dan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapangan Makodim 1014 /Pbn, Rabu (01/10/2020).

“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari Sintelad beserta Tim Terpadu dalam rangka kegiatan sosialisasi dan uji petik pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Kodim 1014 /Pbn. Kegiatan ini merupakan bagian dari program aksi nasional bebas Narkoba yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E. saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu dari tujuh jenis pelanggaran berat TNI AD. Bagi personel yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pemecatan dari dinas TNI AD.

Untuk itu, Dandim mengingatkan kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodim 1014 /Pbn agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga setiap personel mengerti betul kerugian yang ditimbulkan apabila terlibat Narkoba.

Selain melakukan sosialisasi, Tim Terpadu dan Sintelad juga melaksanakan uji petik yaitu cek urine bagi seluruh peserta sosialisasi, Dari hasil pengecekan terhadap 191 orang yang terdiri dari Personel Kodim 1014 /Pbn dan Satuan Kompi Senapan B Yonif unakan Narkoba. (man/rls/beritasampit.co.id)