Wabup Kobar: 6 Oktober 2020 TNTP Kembali Dibuka Dengan Protokol Kesehatan

ILUSTRASI : MAMAN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah saat foto bersama rombongan di lokasi obyek wisata TNTP.

PANGKALAN BUN – Lokasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang selama pandemi Covid-19 ditutup, kini direncanakab pada 6 Oktober 2020 kembali dibuka untuk wisatawan.

Dengan dibuka kembali lokasi obyek wisata TNTP yang telah mendunia itu merupakan kabar gembira untuk seluruh wisatawan, khususnya masyarakat Kabupaten Kobar, dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah yang hobi berwisata.

“Namun tentunya, bagi mereka para wisatawan yang akan berkunjung ke TNTP tidak serta merta masuk secara bebas, tapi untuk sementara dibatasi sekitar 170 orang dalam satu hari,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, usai monitoring ke beberapa lokasi wisata kawasan TNTP, Rabu 30 September 2020.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Menurut Ahmadi, semua pengunjung yang masuk ke lokasi TNTP harus sudah steril sehat, karena telah mengikuti aturan protokol kesehatan. “Dan obyek wisata, di lokasi TNTP juga untuk sementara yang dibuka boleh dikunjungi yaitu di lokasi Tanjung Harapan,” ujarnya.

Lokasi berikutnya seperti lokasi obyek wisata Camp Leakey dan lokasi lainnya seperti tempat persemaian (makan orangutan), kata Ahmadi boleh dikunjungi, nanti menyusul.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

Dijelaskan dia, kunjungannya ke lokasi TNTP yang didampingi unsur dari TNI, Polri dan Balai TNTP, dalam rangka monitoring, memantau langsung dari dekat persiapan lokasi TNTP yang akan dibuka kembali pada 6 Oktober 2020.

“Insya Allah nanti dalam pembukaannya Ibu Bupati Kobar Hj. Nurhidayah pada 6 Oktober 2020, juga akan hadir,“ pungkas Ahmadi Riansyah. (Man/beritasampit.co.id).