Wabup Sukamara Hadiri Rakor Daftar Pemilih Wilayah Perbatasan 

RAKOR : ENN/BERITA SAMPIT - Kegiatan rapat koordinasi daftar pemilih wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat antar KPU Kabupaten Sukamara dan KPU Kabupaten Ketapang pada Pemilihan serentak tahun 2020, Kamis 1 Oktober 2020.

SUKAMARA – Wakil Bupati (Wabup) Sukamara Ahmadi menghadiri pembukaan rapat koordinasi daftar pemilih wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat antar KPU Kabupaten Sukamara dan KPU Kabupaten Ketapang pada Pemilihan serentak tahun 2020, Kamis 1 Oktober 2020.

Acara yang digelar oleh KPU Kabupaten Sukamara tersebut mengundang KPU Kabupaten Ketapang, Dinas Dukcapil Kabupaten Ketapang dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sukamara serta Bawaslu Kabupaten Ketapang dan Bawaslu Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Aktivis Muda Harapkan Bakal Calon Bupati Harus Benar-Benar Paham Kondisi Katingan

“Sesuai dengan nama kegiatan yaitu rapat koordinasi daftar pemilih wilayah perbatasan ini menjadi momentum untuk Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat,” kata Ahmadi.

“Khususnya wilayah perbatasan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang untuk bersinergi melakukan sinkronisasi daftar pemilih diwilayah perbatasan,” lanjut Ahmadi.

Ahmadi juga mengatakan, bahwa kegiatan Rakor tersebut sangat penting karena menyangkut pemutahiran daftar pemilih yang juga bagian dari tahapan dalam pemilihan serentak tahun 2020.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan dapat menuntaskan permasalahan terkait dengan data pemilih,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id).