Adanya DD, Pemerintah Desa Diharapkan Mampu Melakukan Inovasi Berbagai Sektor

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Murung Raya Doni SP, M.Si

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni SP M.Si mengatakan, paska terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, membuat desa lebih diperhatikan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah dengan adanya Dana Desa (DD) yang sudah digulirkan beberapa tahun ini.

“Selain insfrastruktur, kita perlu mendorong agar desa mampu berinovasi sebagaimana visi dan misi dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah yaitu untuk melakukan inovasi, terlebih lagi dengan adanya dana desa maupun alokasi dana desa,” terang Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura ini, Jumat 2 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut Legislator senior itu, dengan adanya Dana Desa, seharusnya membuat Pemerintah Desa melakukan inovasi dalam berbagai macam sektor, terutama adalah sektor-sektor yang menjadi potensi desa tersebut.

“Pemerintah melalui SOPD terkait juga bisa memberikan support, sehingga apa yang sudah dimulai dari desa bisa berkembang dan berkelanjutan,” tambahnya.

Doni menilai, terobosan-terobosan terkait dengan kebijakan baik itu yang berkaitan dengan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pertanian, pariwisata, industri kreatif sudah dimulai dari desa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Ia juga menyoroti banyaknya persoalan di desa, yang saat ini memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah, diantaranya adalah persoalan pertambangan tanpa izin. Akibat dari persoalan tersebut masyarakat mengalami kesulitan,

Sehingga, pihak desa harus melakukan terobosan baik dalam kerangka kebijakan, maupun implementasi dari dana desa.

“Jika adanya dukungan, dan penguatan sinergitas antara pemerintah lintas sectoral ke desa, harapannya setiap persoalan di desa mampu diselesaikan dengan bijak, yang tujuannya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di desa,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).