Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Menurun

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat Operasi Yustisi.

PALANGKA RAYA – Pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya penggunaan masker, tampak mulai membuahkan hasil, hal ini terbukti dengan menurunnya jumlah pelanggar Prokes saat digelarnya Operasi Yustisi di Jalan Rajawali Km 5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 2 Oktober 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Iptu Banar Loman Harto, selaku Perwira Pengendali Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Selama 2 jam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 10.00 WIB, petugas hanya menindak 4 orang pelanggar Prokes yang melintas tanpa menggunakan masker,” kata Iptu Banar.

Banar menjelaskan, dari 4 pelanggar semuanya mendapatkan sanksi membayar denda administratif di tempat sebesar Rp 100.000.

“Semoga ini menjadi salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes semakin meningkat,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya