HUT Kobar Ke 61, 16 Media Online dan TV Dapat Piagam Penghargaan Dari Bupati

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, didampingi Kadis Kominfo Kobar, usai menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Syamsudin Sekretaris PWI Kobar.

PANGKALAN BUN – Pada puncak acara hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ke 61 Tahun, Sabtu 3 Oktober 2020 pagi, ada kesan tersendiri bagi kalangan ‘Jurnalis’ yang bertugas di Kabupaten Kobar, yakni mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Usai menerima Piagam Penghargaan secara simbolis, Sekretaris PWI Kobar Syamsudin mengatakan, pemberian penghargaan ini memang sangat berkesan, lantaran selama ini baru kali pertama, hanya Bupati/Wakil Bupati Pasangan “NURANI” yang memberi Piagam Penghargaan kepada 16 media online dan TV.

Dengan adanya perhatian yang cukup mendalam dari Bupati Hj Nurhidayah, Syamsudin atas nama jajaran wartawan di Kobar, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kobar, yang telah memberikan apresiasi kepada sejumlah media dengan sebuah piagam penghargaan.

“Semoga piagam penghargaan ini bisa memberi motivasi kepada jajaran wartawan untuk terus berkarya mengabarkan tentang pembangunan sesuai dengan kebijakan pemerintah demi Satu Tekad Menuju Kejayaan Kabupaten Kobar,” ujar Syamsudin.

Sementara itu, Nurhidayah melalui Rody Iskandar mengatakan, bahwa pemberian penghargaan kepada media massa dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat ke 61, merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada media massa, baik cetak maupun digital yang telah banyak memberikan kontribusi dalam memberitakan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan pelaksanaan kepemerintahan.

Menurut Rody, hal ini karena Pemerintah Kabupaten Kobar menyadari bahwa media massa sebagai pilar ke 4 selain pemerintah, swasta dan masyarakat yang juga mengawasi pelaksanaan tugas kepemerintahan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan Piagam Penghargaan tersebut, para wartawan semakin termotivasi semangatnya kedepan dalam mendukung pembangunan dengan Satu Tekad Menuju Kejayaan Kabupaten Kobar,” tuturnya.

Ia menambahkan, jumlah Piagam Penghargaan baru 16 media online dan TV. Bagi mereka (wartawan) yang surat tugasnya resmi dari media yang bersangkutan bertugas di Kabupaten Kobar, kemudian belum mendapatkan Piagam, dipersilakan untuk datang ke Kantor Dinas Kominfo Kobar. (Man/beritasampit.co.id).