Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Sosialisasi Maklumat Kapolri

Ist/BERITA SAMPIT - Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya Bripka Guntur Syaputra menyambangi masyarakat Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan memberikan imbauan terkait Maklumat Kapolri, Minggu 4 September 2020.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya mencegah penyebaran corona atau Covid-19, Polres Seruyan gencar ajakan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Dalam hal itu, Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya Bripka Guntur Syaputra menyambangi masyarakat Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan memberikan imbauan terkait Maklumat Kapolri, Minggu 4 September 2020.

BACA JUGA:   Maling Gondol Kotak Amal Masjid di Palangka Raya

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Serhil AKP Setiyono menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak / 3 / IX / 2020 berisikan tentang protokol terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.

“Harapannya seluruh masyarakat Seruyan dapat menerapkan protokol kesehatan, agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, masyarakat pun harus dapat berpartisipasi aktif untuk situasi di Desa Halimaung Jaya agar tetap aman dan kondusif. (ASY)

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya