Dandim 1012/Buntok: TMMD Juga Bangun Kepercayaan

TAMIANG LAYANG – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 yang dilaksanakan oleh Kodim 1012/Buntok merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana Pasal 7 ayat 2 angka 9 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yaitu membantu tugas pemeritahan daerah.

Menurut Dandim 1012 Buntok, Letkol Inf Dwi Tantomo, pemerintah daerah setempat tentunya memiliki harapan besar terhadap kerja sama dengan TNI, khususnya melalui program TMMD dalam rangka meningkatan kesejahteraan masyarakat.

“TMMD, adalah upaya TNI dan pemerintah dalam mengakselerasi percepatan pembangunan nasional, untuk terwujudnya masyarakat adil, makmur,dan sejahtera,” sebut Letkol Inf Dwi Tantomo, Minggu 04 Oktober 2020.

Letkol Inf Dwi Tantomo menegaskan bahwa TMMD tidak sebatas membangun fisik saja. Akan tetapi ada hal lain yang sangat mendasar yaitu membangun kepercayaan diri masyarakat agar mampu mengelola potensi dan kesiapsiagaan dalam memghadapi setiap ancaman, tantangan serta hambatan.

“Apabila hal ini telah ada dalam sanubari masyarakat, maka masyarakat akan kuat dalam situasi apapun,” tegas Dandim.(din)