Putus Penyebaran Covid19, Polisi Gencar Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehtan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Sosialisasi

PALANGKA RAYA – Personel Polsek Bukit Batu saat menyambangi dan berpatroli ke Pasar Rakyat yang berada di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 4 Oktober 2020.

Kepada masyarakat yang berada di pasar tersebut, Aipda Joko Prasojo dan rekannya mengingatkan tentang pendisplinan prokes, mengingat kawasan tersebut sangat ramai dan padat akan pengunjung.

“Selalu gunakan masker dan menjaga jarak fisik, serta mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” kata Aipda Joko Prasojo.

Selain mensosialisasikan prokes, dirinya juga mengingatkan masyarakat di sana agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindakan kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Di tempat berbeda personel Polsek Sebangau, Aiptu Agus Setiawan dan rekannya di sekitaran Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 4 Oktober 2020.

Menyambangi masyarakat di sana, Agus mensosialisasikan ketertiban pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, serta menegus secara lisan dan memberikan masker kepada yang belum menggunakannya.

“Senantiasa gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, serta menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” kata Aiptu Agus Setiawan.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Dengan adanya kegiatan tersebut, dirinya sangat berharap agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehataan, demi memutus mata rantai dan menanggulangai wabah Covid-19 yang melanda saat ini.

“Kami tidak akan menyerah dan terus berjuang untuk merangkul masyarakat agar sadar dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, demi menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)