Seorang Buruh Bangunan Timbun Sabu Dalam Tanah, Akhirnya ‘Tercium’ Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka berinisial PU saat diamakan Polisi.

PANGKALAN BUN – Seorang buruh bangunan berinisial PU (36) warga Jalan Munangwar RT 02 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa diciduk sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Kobar lantaran menimbun sabu dalam tanah.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Narkoba Iptu M. Nasir mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa di RT 02 Kelurahan Madurejo, ada salah satu rumah warga yang mencurigakan.

Saat rumah yang dicurigai digerebek, Rabu 7 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB kemudian dilakukan penggeladahan disebuah kamar. Petugas menemukan satu buah solasi dan gulungan kain korden warna putih yang setelah dibuka terdapat satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Tak hanya itu, rupanya indra penciuman anggota Satres Narkoba Kobar cukup tajam, buktinya usai penggeledahan di dalam kamar saat memeriksa halaman depan rumah tersangka, terlihat ada timbunan tanah yang mencurigakan.

“Mencurigakannya di atas timbunan tanah terlihat ada satu buah kotak permen karet merk Lotte warna merah, setelah kotaknya diambil dan timbunan tanahnya digali dalamnya terdapat satu pak plastik klip ukuran kecil dan satu lembar tissue. Ketika pak plastik klip dibuka terdapat 1 paket sabu berat korot 2,32 gram,” ungkap Nasir.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka telah diamankan, berikut barang bukti sabu, dan barang bukti lain berupa satu buah gawai atau handphone merk Oppo warna hitam, satu buah gawai merk Nokia warna putih, korek api gas, gunting dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar. (Man/beritasampit.co.id).