Aksi Tolak Omnibus Law di Kalteng Berujung Ricuh

Mslh/BERITA SAMPIT - Massa Aksi penolakan Penolakan UU Cipta Kerja Omnisbus Law saat membakar ban yang ingin hendak masuk ke kantor DPRD provinsi Kelteng

PALANGKA RAYA – Aksi Penolak omnibus law undang-undang cipta kerja yang dilakukan elemen mahasiswa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), rusuh. Kamis, 8 Oktober 2020.

Berdasarkan pantau beritasampit.co.id element mahasiswa yang tergabung dari berbagi organisasi kepemudan dan BEM di Kalteng ini bentrok dengan personel kepolisian yang mencoba menghalau aksi.

Diawali dengan aksi long march mahasiswa berjalan kaki dari TVRI menuju Gedung DPRD Provinsi Kalteng. Setibanya di Kantor DPRD ratusan barisan personil gabungan dan kawat besi menghadang para peserta yang ingin masuk di Kantor DPRD.

Aksi saling dorong sempat terjadi di titik ini. Aksi membakar Ban serta melempar botol minuman kepada pihak keamanan pun tak terelakan.

Para mahasiswa merasa kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu. Sidang Paripurna pengesahan UU tersebut dimajukan, dari jadwal semula digelar 8 Oktober 2020.

Sejumlah mahasiswa pun sorak meneriaki tolak UU Cipta omnibus law serta mosi tidak percaya kepada DPRD.

“Tolak omnibus law, dengan ini kami sampaikan Mosi tidak percaya,” teriak para peserta demonstrasi.

Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam. Mahasiswa kembali bernegosiasi. Hingga saat ini para mahasiswa masih tetap bertahan untuk bertemu para wakil rakyat di DPRD Provinsi menyampaikan tuntutan pihaknya.

Untuk diketahui, ini menjadi demo lanjutan terkait penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Selain para mahasiswa, aksi penolakan pun dilancarkan ribuan buruh dengan menggelar mogok kerja

(M.Slh/BeritaSampit.co.id)