Berjalan Damai, Kapolresta Apresiasi PMII Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri

PALANGKA RAYA – Dalam Pelaksanaan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan nama Omnibus Law, PMII melaksanakan aksi tersebut dengan damai dan kondusif. Hal ini mendapatkan apresiasi oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat 9 Oktober 2020.

“Saya apresiasi rekan-rekan dari PMII karena melakukan aksinya dengan tertib, selain itu ini bukan aksi pertama mereka, karena mereka pernah juga melakukan sholawat di depan Polresta Palangka Raya, dari kegiatan itu, kita simpulkan mereka sangat kondusif, dan juga mereka bisa diajak koordinasi dengan persuasif,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

Jaladri menambahkan sebelum melaksanakan kegiatan, mereka melaksanakan rapat dengan tim satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terkait jumlah orang yang ikut dalam pelaksanaan aksi tersebut. Mereka juga menepati janjinya bahwa orang yang ikut aksi itu berjumlah 50 orang saja.

Selain itu mereka juga bersedia melakukan rapid test sebelum melaksanakan aksinya. Bahkan sebelum masuk halaman DPRD Provinsi Kalteng mereka bersedia untuk diperiksa barang bawaannya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Dari hasil koordinasi kita, komunikasi yang sangat intens ini, sehingga kita berani dan yakin, untuk memberikan tempat di Halaman Kantor DPRD Provinsi,” ucapnya.

Jaladri menambahkan apabila ada aksi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya, tolong untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu agar semuanya berjalan lancar.

(Hardi/Beritasampit.co.id)